Robert Bierstedt (1948) mengemukakan tiga kriteria yang menentukan apakah sebuah kelompok atau kumpulan orang termasuk dalam kategori kelompok sosial atau tidak dapat yaitu berdasarkan ada tidaknya organisasi, hubungan sosial di antara anggota kelompok, dan kesadaran jenis. Sehingga tidak semua dapat digolongkan dalam kelompok sosial, berdasarkan kriteria tersebut, kelompok sosial terbagi lagi ke dalam empat jenis kelompok, yaitu asosiasi, kelompok sosial, kelompok kemasyarakatan, dan kelompok statistik.
Kelompok Sosial, merupakan jenis kelompok sosial model ini biasanya tidak memiliki aturan dan mekanisme keanggotaan secara formal, tetapi mempunyai hubungan sosial yang relatif tetap dan memiliki kesadaran jenis. Jadi, memenuhi dua kriteria yang disebutkan di atas. Contoh kelompok sosial ini adalah kelompok teman bermain, kerabat, dan sebagainya.
Sebuah kelompok disebut sebagai kelompok kemasyarakatan, jika hanya memenuhi satu kriteria, yaitu memiliki kesadaran jenis, tetapi tidak terorganisir dan tidak ada hubungan sosial. Contoh kelompok kemasyarakatan adalah kelompok berdasarkan jenis kelamin dari suatu hasil sensus penduduk perempuan, kelompok masyarakat miskin, kelompok masyarakat elite, dan sebagainya. Selanjutnya, kelompok statistik adalah kelompok yang tidak memenuhi semua kriteria yang disebut di atas. Misalnya, pengelompokan penduduk menurut Biro Pusat Statistik berdasar usia, seperti 0–14 tahun, >75 tahun, dan seterusnya.
Pada sebuah asosiasi para anggotanya mempunyai kesadaran sejenis; dan menurut Bierstedt, pada kelompok ini dijumpai persamaan.kepentingan pribadi (like interest) maupun kepentingan bersama (common interest). Di samping itu di antara para anggota asosiasi dapat dijumpai adanya hubungan sosial, seperti adanya kontak dan komunikasi, serta ikatan organisasi formal. Soerjono Soekanto (1988) juga mengungkapkan bahwa asosiasi adalah kesatuan-kesatuan hidup atas dasar kepentingan yang sama dengan organisasi yang tetap.JBAF Maijor Polak (1985) menyebut asosiasi sebagai organisasi sosial dalam arti sebagai adalah sekelompok manusia yang mempunyai tujuan tertentu, kepentingan tertentu, menyelenggarakan kegemaran tertentu atau minat-minat tertentu. Hal ini sejalan dengan Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) asosiasi adalah persatuan antara rekan usaha, persekutuan dagang, atau perkumpulan orang yg mempunyai kepentingan bersama.
Berdasarkan pengertian di atas, maka dapat disimpulkan bahwa asosiasi merupakan sekelompok manusia dalam sebuah organisasi mandiri yang mempunyai tujuan, kepentingan, kegemaran, minat yang sama dan membentuk sebuah organisasi yang tetap. Sehingga dapat disimpulkan asosiasi mempunyai unsur-unsur sebagai berikut: (1)Terbentuk dari sekelompok orang yang mempunyai tujuan tertentu, kepentingan tertentu, kegemaran tertentu atau minat-minat tertentu, (2)Memiliki norma atau aturan-aturan tertentu yang disepkati dan mengikat hubungan antar individu, (3)Terdapat kesadaran individu sebagai anggota organisasi sosial dan (4)Bentuk organisasinya formal atau non formal.
Menurut Soerjono Soekanto (1988) asosiasi mempunyai dua arti, yaitu dalam arti khusus dengan ciri-ciri antara lain adanya kepentingan-kepentingan dan jumlah keanggotaan yang terbatas sebagai organisasi sosial tertentu yang pentingnya hubungan tidak bersifat pribadi, seperti contohnya: keluarga, kelompok permainan, klub. Ciri-ciri lain asosiasi yang dimaksud adalah dalam arti luas, yaitu adanya anggota yang secara relatif terbatas sebagai organisasi sosial yang formal di mana pentingnya hubungan sosial yang tidak bersifat pribadi dengan jenis kepentingan yang dikejar lebih luas.
0 komentar:
Post a Comment