728x90 AdSpace

Latest News
Friday 3 February 2012

Pemerintah menyiapkan undang-undang perlindungan petani.

Perlindungan bagi petani diperlukan terutama pada saat para petani mengalami ketidakpastian karena iklim, kegagalan panen, ataupun bencana. Ini diperlukan karena petani yang telah memberikan sumbangsih besar bagi penyediaan pangan nasional harus diberikan perlindungan di saat mereka mengalami kesulitan dalam melangsungkan usaha taninya. Berkaitan dengan itu pemerintah bersama-sama dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada saat ini sedang menyiapkan Undang-undang Perlindungan Petani sebagai upaya payung hukum dalam peningkatan kesejahteraan petani.

Menteri Pertanian Suswono di Jakarta, Minggu mengatakan, petani sebagai komponen atau masyarakat yang memberikan sumbangsih besar dalam ketahanan pangan sudah seharusnya jika kehidupan, khususnya kesejahteraan mereka mendapatkan perhatian. Lebih lanjut Suswono mengatakan bahwa perlindungan ini diperlukan terutama ketika para petani sedang ditimpa kesulitan sehingga petani dapat melangsungkan usahataninya.

Perlindungan atau semacam jaminan asuransi menjadi sangat penting bagi petani. Beberapa kondisi yang tidak menentu / tidak menguntungkan para petani memerlukan perlindungan khusus . Seperti situasi sulit yang sering dihadapi petani seperti tidak bisa menjual hasil produksinya dengan harga yang wajar atau perubahan iklim saat ini yang mengakibatkan kepastian usaha tidak ada karena kegagalan panen. Selain itu juga bencana alam terutama di daerah yang termasuk dalam wilayah “ring of fire” atau kawasan rawan bencana sehingga lahan pertanian bisa juga dapat menjadi korban bencana.

Menteri Pertanian Suswono menyatakan, pentingnya perlindungan bagi petani dituangkan dalam undang-udang, karena hal itu merupakan payung hukum yang sangat diperlukan untuk mengambil kebijakan operasional. Kebijakan operasional ini menjadi lebih kokoh apabila dituangkan dalam bentuk undang-undang sehingga dapat menjadi payung hukum yang lebih kuat. Sebenarnya di dalam undang-undang tentang pangan secara tersirat sudah ada mengenai perlindungan petani namun masih belum secara spesifik.

Untuk itu, menurut dia, perlindungan petani dalan Undang-undang Perlindungan Petani nantinya akan lebih spesifik dan fokus. Menurut menteri Pertanian undang-undang tersebut nantinya diharapkan langsung bersifat implementatif atau dapat diterapkan tanpa perlu adannya turunan-turunanannya lagi seperti Peraturan Pemerintah atau Peraturan Menteri (Sumber : Yahoo).

 http://www.penyuluhpertanian.com/pemerintah-menyiapkan-undang-undang-perlindungan-petani
  • Blogger Comments
  • Facebook Comments

0 komentar:

Post a Comment

Item Reviewed: Pemerintah menyiapkan undang-undang perlindungan petani. Rating: 5 Reviewed By: RUSTADHIE