728x90 AdSpace

Latest News
Tuesday 2 October 2012

PENINGKATAN KAPASITAS INSTRUKTUR

Sebagaimana diketahui bahwa sektor kelautan dan perikanan merupakan satu sektor yang banyak dibicarakan baru-baru ini. Beberapa statemen muncul saling bertolak belakang namun sangat menarik untuk didiskusikan yaitu sektor ini mempunyai potensi yang sangat luar biasa untuk dikembangkan namun di sisi lain perlu banyak mendapat perhatian. Mulai dari illegal fishing, pengrusakan lingkungan, tingkat kesejahteraan masyarakat pesisir yang masih saja memprihatinkan kemudian importasi – importasi komoditas kelautan dan perikanan, yang tentunya sangat mengganggu tingkat harga yang bisa dinikmati oleh para petani dan nelayan.

Semua itu mengungkapkan bahwa di satu sisi kita punya harapan dan di sisi lain pemerintah belum sepenuhnya mampu mengelola dengan
baik. Tentu saja ini merupakan merupakan suatu peluang sekaligus tantangan bagi kita sebagai aparatur bidang kelautan dan perikanan.

Sebagaimana diketahui bahwa APBN Indonesia pada tahun 2012 sebesar 1400 triliyun dimana 1000 triliyun berasal dari sektor pajak, 300 triliyun dari minyak dan gas bumi kemudian sisanya dari sektor yang lain termasuk di dalamnya sektor kelautan dan perikanan. Kemudian fakta yang menarik bahwa angka tersebut hanya 13 persen dari Product Domestic Bruto (PDB) Indonesia yang jumlahnya mencapai 8000 triliyun. Artinya di luar sektor pemerintah terdapat kegiatan ekonomi masyarakat yang menghasilkan pendapatan hampir 8000 triliyun. Oleh karena itu dengan situasi sektor kelautan dan perikanan yang perlu mendapatkan perhatian, maka kewajiban yang utama adalah bagaimana pemerintah mampu menyusun sebuah regulasi atau kebijakan yang bisa mendorong partisipasi masyarakat untuk berinvestasi di sektor kelautan dan perikanan dengan mengekplorasi sumber daya yang ada menjadi sumber daya ekonomi yang berujung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat. Inilah tantangan pemerintah sebagai tanggung jawab moral kepada masyarakat.

Dapat dikatakan pemerintah belum maksimal mengelola sumberdaya kelautan dan perikanan. Kita tahu sebagaimana disebutkan dalam Undang Undang Otonomi Daerah bahwa sektor kelautan dan perikanan merupakan sektor yang kewenangan pengelolaannnya diserahkan kepada pemerintah daerah. Jika bicara tentang pemerintah daerah, maka ujung tombak pengelolaan sektor kelautan dan perikanan (KP) di daerah adalah Kepala Dinas KP yang ada di seluruh Indonesia. Kemudian dari 543 Kabupaten/Kota seluruh Indonesia ternyata sedikit yang berlatar belakang kelautan dan perikanan. Pertanyaan selanjutnya adalah optimalkah pengelolaan di daerah dengan sedikit Kepala Dinas yang mempunyai latar belakang KP. Inilah tantangan bagi para instruktur  dan balai-balai diklat perikanan untuk menyusun sebuah diklat bagi Kepala Dinas KP di seluruh indonesia. Para instruktur bertanggung jawab untuk melatih mereka tentang pengetahuan kelautan dan perikanan dengan dukungan instrumen-instrumen kediklatan yang disiapkan oleh struktur balai-balai diklat perikanan dan kelautan . Inilah salah satu bentuk intervensi yang perlu disiapkan pemerintah terhadap aparatur bukan hanya pemerintah pusat saja namun perlu juga peningkatan aparatur pemerintah di daerah.

Selanjutnya kita sebagai aparat pemerintah perlu membangun perspektif bahwa anggaran yang dikelola bisa menjadi triger/pemicu tumbuhnya ekonomi masyarakat. Artinya APBN yang kita kelola merupakan intervensi yang menghasilkan putaran ekonomi masyarakat sehingga jumlahnya menjadi lebih tinggi bukan untuk menghabiskan anggaran. Memang, salah satu indikator keberhasilan instansi pemerintah adalah bagaimana anggaran tersebut dapat terserap secara maksimal, namun perlu diperhatikan adalah berapa outcome dari anggaran tersebut yang dapat dirasakan masyarakat. Pengelolaan anggaran tidak bisa dilakukan dengan manajemen asal-asalan. Dibutuhkan kemampuan manajemen dan kepemimpinan yang profesional untuk mengelola anggaran sehingga bisa menghasilkan outcome yang dinikmati masyarakat. Hal ini harus menjadi perhatian aparatur pemerintah khususnya mereka yang duduk di pejabat struktural.

Dalam rangka menyiapkan SDM kelautan dan perikanan yang profesional khususnya struktural dan fungsional dalam hal ini instruktur maka diklat menjadi kebutuhan yang sangat penting. Oleh karena itu Balai Diklat Aparatur (BDA) Sukamandi pada tahun 2012 meyelenggarakan satu angkatan Diklat Dasar Jabatan Fungsional Instruktur Tingkat Ahli dan lima angkatan diklat struktural yang terdiri dari satu angkatan Diklatpim Tingkat III dan empat angkatan Diklatpim Tingkat IV. Diklat Dasar Jabatan Fungsional Instruktur Tingkat Ahli diselenggarakan atas kerjasama BDA Sukamandi dengan Balai Besar Pengembangan Latihan Kerja Luar Negeri (BBPLKLN)/ Cevest Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi.

Diklat tersebut dilaksanakan secara bersama dengan Diklat Kepemimpinan Tingkat IV Angkatan XX dimana merupakan angkatan ke tiga yang dilaksanakan BDA Sukamandi pada tahun 2012. Kedua diklat dibuka secara resmi oleh Kepala Badan Pengembangan Sumberdaya Manusia Kelautan dan Perikanan Prof. R. Sjarief Widjaja, Ph.D, FRINA dan dihadiri oleh Kepala BBPLKLN yang diwakili oleh Kepala Bidang Program Amir Syarifudin, ST.,MM Kepala BDA Sukamandi Ir. Hasrat AS, serta pejabat struktural dan fungsional BDA Sukamandi.

Diklat Dasar Jabatan Fungsional Instruktur Tingkat Ahli dilaksanakan pada tanggal 4 September s.d 26 Oktober 2012 dan diikuti oleh 18 peserta lingkup Kementerian Kelautan dan Perikanan. Sedangkan Diklat Kepemimpinan Tingkat IV Angkatan XX dilaksanakan mulai tanggal 4 September s.d 8 Oktober 2012 dan diikuti oleh 33 peserta lingkup Kementerian Kelautan dan Perikanan.
Dengan dilaksanakannya kedua diklat tersebut, diharapkan akan meningkatkan kapasitas aparatur yang mampu membangun ekonomi masyarakat kelautan dan perikanan sehingga kesejahteraan dapat tercapai.



sumber: Pusat pelatihan kelautan dan peikanan
  • Blogger Comments
  • Facebook Comments

0 komentar:

Post a Comment

Item Reviewed: PENINGKATAN KAPASITAS INSTRUKTUR Rating: 5 Reviewed By: RUSTADHIE