Penyatuan realitas eksistensi manusia dalam sebuah sistem psikologis yang selaras dengan kecenderungan manusiawi dan evolusionernya, dan begitu juga penyatuan masyarakat manusia dalam sebuah sistem sosial yang harmonis dan evolusioner, merupakan dua hal yang selalu saja menarik perhatian manusia. Kebalikan dari penyatuan adalah polarisasi personalitas individual dan keterbagian personalitas tersebut menjadi segmen-segmen yang saling berselisih,
dan terbagi-baginya masyarakat menjadi kelompok-kelompok dan kelas-kelas yang saling bertentangan. Masalahnya adalah: bagaimana caranya agar personalitas individual berkembang harmonis, baik dari segi kejiwaan maupun dari segi sosial? Dalam hal ini ada tiga teori: teori materialistis, teori idealistis, dan teori realistis.Teori Materialistis
Yang menjadi pemikiran para penganut teori ini hanyalah materi. Mereka tidak memandang penting arti jiwa. Mereka mengklaim bahwa yang membagi-bagi individu secara psikologis dan membagi-bagi masyarakat secara sosial dan yang menjadi penyebab perpecahan dan ketidakberesan adalah adanya sistem pemilikan pribadi. Pada dasarnya manusia merupakan makhluk sosial. Pada awal sejarahnya, manusia hidup secara kolektif, dan tidak menyadari eksistensi individualnya. Pada saat itu manusia memiliki jiwa kolektif dan perasaan kolektif. Sandaran hidupnya adalah berburu. Setiap orang dapat mencari nafkah dari sungai dan hutan menurut kebutuhannya. Tak ada masalah surplus produksi. Masalah surplus ini baru muncul ketika manusia menemukan cara berproduksi. Dengan cara ini muncul kemungkinan surplus produksi dan kemungkinan sebagian orang bekerja sementara sebagian lainnya tinggal makan saja tanpa perlu bekerja. Itu merupakan perkembangan yang melahirkan praktik hak milik. Hak pribadi untuk memiliki sumber-sumber produksi seperti air dan tanah serta alat produksi seperti bajak, menghapus semangat kolektif dan membagi-bagi masyarakat yang sejauh itu hidup sebagai satu unit menjadi “kaum mampu” dan “kaum tak mampu”. Masyarakat yang hidup sebagai “Kami” berubah bentuk menjadi “Aku”. Akibat munculnya hak milik ini, manusia menjadi tidak menyadari realitasnya sendiri sebagai makhluk sosial. Kalau sebelumnya manusia merasa hanya sebagai manusia seperti manusia lainnya, maka sekarang manusia memandang dirinya sendiri sebagai pemilik, bukannya sebagai manusia. Maka manusia menjadi tidak menyadari dirinya sendiri, dan mulai memburuk keadaannya. Hanya dengan menghapus sistem hak milik pribadi, manusia dapat pulih kembali kesatuan moral dan sosialnya serta kesehatan mental dan sosialnya. Gerakan sejarah yang sifatnya wajib itu sudah terjadi ke arah ini. Milik pribadi, yang telah mengubah kesatuan manusia menjadi pluralitas, dan mengubah kebersamaan menjadi sendiri-sendiri, adalah seperti menara kecil yang disebutkan oleh penyair sufi Persia, Maulawi, dalam sebuah tamsil yang bagus. Dia mengatakan bahwa menara kecil dan puncak memecah-mecah satu sorot sinar matahari ke dalam ruang-ruang terpisah dengan meng-hasilkan segmen-segmen bayangan di antaranya. Tentu saja Maulawi menggambarkan sebuah kebenaran makrifat rohaniah, yaitu munculnya pluralitas dari kesatuan, dan pada akhirnya akan kembali kepada kesatuan. Namun dengan sedikit diplintir, tamsil ini dapat juga digunakan untuk mengilustrasikan teori sosialismenya Marxis.
Teori Idealistis
Teori ini hanya memandang penting arti jiwa manusia dan hubungan manusia dengan rohaninya saja. Menurut teori ini, hubungan manusia dengan benda-benda material telah menghapus kesatuan, telah menyebabkan terjadinya pluralitas, dan mencabik-cabik kolektivitas. Hubungan seperti itu menyebabkan orang menderita penyakit mental (schizophrenia: penyakit mental yang ditandai dengan kerusakan hubungan antara pikiran, perasaan dan tindakan, yang sering kali disertai khayalan, dan tindakan menjauh dari kehidupan sosial—pen.), dan membagi masyarakat menjadi kelas-kelas. Namun, yang juga perlu diingat adalah bahwa dalam kasus keterikatan satu hal dengan hal lain, maka hal kedua menjadi penyebab tercabik-cabiknya hal pertama. Karena itu, keterikatan hal-hal seperti harta, istri dan jabatan dengan manusia bukanlah penyebab penyakit mental manusia dan terbagi-baginya masyarakat menjadi kelas-kelas. Justru penyebab penyakit mental dan keterbagian masyarakat menjadi kelas-kelas adalah keterikatan sepenuh had manusia dengan hal-hal material. Yang membuat manusia merasa asing adalah “rasa dikuasai”-nya. Dari sudut pandang moral dan sosial, yang mencabik-cabik individualitasnya bukanlah “hartaku”, “istriku” dan “jabatanku”, melainkan “menjadi harta”, “menjadi istri” dan “menjadi jabatan”.
Untuk mengubah “aku” menjadi “kita” tidaklah perlu memutus-kan hubungan hal-hal material dengan manusia. Namun, yang harus diputus adalah hubungan manusia dengan hal-hal material. Bebaskan manusia dari keterikatan dengan hal-hal material, agar dia dapat balik ke realitas manusiawinya. Berilah manusia kebebasan moral dan spiritualnya. Membebaskan hal-hal material dari dikuasai manusia, tak ada gunanya. Kesatuan moral dan sosial manusia merupakan masalah pendidikan dan pelatihan spiritual, bukan masalah ekonomi. Yang dibutuhkan adalah membangun atau mengembangkan rohani manusia, bukan membatasi raganya. Pada mulanya manusia adalah hewan, kemudian “manusia”. Pada dasarnya manusia adalah hewan, dan berkat upayanya dia menjadi manusia. Dengan pendidikan yang benar, manusia dapat memperoleh kembali sisi manusiawinya yang terpendam. Sebelum memperoleh kembali sisi manusiawi yang terpendam tersebut, manusia pada dasarnya tetap hewan sehingga tak ada masalah kesatuan jiwa dengan kehidupannya.
Tidaklah humanistis kalau menganggap hal-hal material sebagai penyebab perpecahan dan persatuan manusia, dan tidak juga humanistis kalau berpandangan bahwa karena hal-hal material dimiliki sendiri-sendiri oleh individu-individu maka manusia terkotak-kotak, dan karena hal-hal material dimiliki bersama maka manusia bersatu, dan bahwa personalitas moral dan sosialnya dipengaruhi oleh situasi ekonomi dan produksi. Faham-faham seperti itu merupakan akibat tidak mengenal manusia dan akibat tidak mempercayai sisi manusiawi manusia dan kemampuan manusia untuk memahami dan berkehendak.
Juga mustahil memutuskan secara total hubungan pribadi manusia dengan hal-hal material. Sekalipun hubungan manusia dengan harta diputus, tetap saja mustahil memutuskan hubungan manusia dengan istri, anak dan keluarganya. Mungkinkah menampilkan sosialisme di bidang ini juga, dan membentuk komunisme seksual? Kalau ini mungkin, kenapa negara-negara yang menghapus hak milik pribadi tetap saja memakai sistem keluarga? Misal saja sistem keluarga yang alamiah itu juga disosialiskan, lantas apa yang akan dilakukan terhadap pekerjaan, jabatan, prestise dan kehormatan? Mungkinkah semua orang sama-sama menikmati hal-hal ini juga? Bagaimana dengan kemampuan fisis dan mental para individu? Hubungan-hubungan ini merupakan bagian integral dari eksistensi setiap individu dan tak dapat dipisahkan dari individu.
Teori Realistis
Menurut teori ini, dari sudut pandang individu dan masyarakat, yang membuat manusia terkotak-kotak bukanlah hubungan manusia dengan hal-hal material, juga bukan hubungan hal-hal material dengan manusia. Penyebab manusia menjadi budak bukanlah karena dia memiliki atau menguasai, juga bukan karena dia dimiliki atau dikuasai. Yang pertama dipandang penting oleh teori ini adalah faktor-faktor sepeiti pendidikan, pelatihan, revolusi, pemikiran, ideologi dan kemerdekaan spiritual. Teori ini percaya bahwa manusia bukanlah makhluk material murni, dan juga bukan makhluk spiritual murni. Kehidupan di dunia ini dan di akhirat saling berkaitan erat satu sama lain. Raga dan jiwa berinteraksi.
Faktor-faktor penyebab penyakit mental harus diperangi dengan bantuan iman dan tauhid ibadah. Diskriminasi, kelaliman, penindasan, dan Tuhan-tuhan palsu juga harus diperangi.
Inilah jalan pikiran Islam. Begitu datang, Islam mulai melakukan gerakan, dan mulai mewujudkan revolusi. Namun Islam tidak pemah mengatakan bahwa jika diskriminasi dan kelaliman dihapus, atau jika hak milik pribadi ditiadakan, maka segalanya akan beres. Islam juga tidak mengatakan bahwa jika Anda memperbarui diri dari dalam, tak berhubungan dengan dunia lahiriah, dan meningkatkan kualitas moral Anda, maka secara otomatis masyarakat akan teperbarui juga. Islam juga menyerukan agar tauhid rohaniah dicapai melalui jihad dan agar ketidakadilan sosial diperangi. Ayat berikut ini yang menyoroti cakrawala kesatuan manusia dan yang dicantumkan oleh Nabi Muhammad saw dalam surat-suratnya untuk pemimpin berbagai negara, mengejawantahkan realisme Islam dalam segala hal:
Marilah kepada suatu kalimat (ketetapan) yang tidak ada perselisihan antara kami dan kamu: bahwa tidak kita sembah kecuali Allah dan tidak kita persekutukan Dia dengan sesuatu pun. (QS. Âli ‘Imrân: 64)
Sampai pada poin ini ayat ini berbicara mengenai kesatuan manusia melalui iman, sebuah ideal bersama dan pencapaian kemerdekaan spiritual. Kemudian ayat itu mengatakan, “Tak ada di antara kita yang akan menjadikan yang lain sebagai Tuhan-tuhan di samping Allah.”
Kalau kita berbuat sesuai dengan ajaran Islam ini, maka kita tidak akan terkotak-kotak menjadi tuan dan budak, dan akan mampu mencegah terjadinya hubungan sosial yang tidak beres yang berakibat terjadinya diskriminasi. Menyusul terjadinya kekacauan dan agitasi pada masa kekhalifahan Usman yang berakibat terbunuhnya Usman, orang pada beramai-ramai berbaiat (bersumpah setia) kepada Imam Ali bin Abi Thalib as. Imam Ali as mau tak mau harus menerima tanggung jawab kekhalifahan. Menerima tanggung jawab ini sebenarnya tidak dimaui oleh Imam Ali as secara pribadi. Kewajiban legalnyalah yang memaksanya menerima jabatan khalifah. Dia menggambarkan ketidaksukaan pribadinya dan kewajiban legalnya dalam kata-kata berikut ini:
“Kalau saja orang-orang tidak datang kepadaku, kalau saja kehadiran kaum Anshar memberiku pilihan, dan kalau saja Allah SWT tidak mengambil janji dari orang alim untuk tidak menerima suatu situasi di mana orang terkotak-kotak menjadi penindas yang kaya, dan si tertindas yang tidak punya, tentu aku tak peduli siapa yang menjadi khalifah, dan sikapku akan tetap sama seperti semula.” (Nahj al-Balâghah, khotbah 7)
Kita semua tahu bahwa Imam Ali as, setelah menjabat sebagai khalifah, memberikan prioritas kepada dua hal. Yang pertama adalah reformasi spiritual dan moral masyarakat, memasyarakatkan pengetahuan tentang Tuhan, yang contoh-contohnya terdapat dalam “Nahj al-Balâghah”. Dan yang kedua adalah perjuangannya memerangi diskriminasi sosial. Dia tidak merasa cukup dengan reformasi rohaniah, juga tidak memandang cukup reformasi sosial semata-mata. Di satu sisi Islam memiliki program pendidikan masyarakat dan sosialisasi keimanan kepada Allah untuk mewujudkan kesatuan individual dan sosial umat manusia, dan di sisi lain Islam memiliki pedang untuk memperbaiki hubungan antar-manusia yang tidak seimbang, untuk menghapus perbedaan kelas, dan untuk merubuhkan Tuhan-tuhan palsu.
Masyarakat Islam yang tak berkelas artinya adalah suatu masyarakat yang adil, dalam masyarakat seperti ini tak ada diskriminasi, tak ada perampasan, tak ada tirani, dan tak ada Tuhan-tuhan palsu. Artinya bukanlah suatu masyarakat yang tak ada keragaman di dalamnya, karena tak adanya keragaman itu sendiri merupakan bentuk ketidakadilan. Ada perbedaan antara diskriminasi dan keragaman. Dalam sistem penciptaan alam semesta, ada keragaman, yang memperindah sistem tersebut, namun di dalamnya tak ada diskriminasi. Masyarakat Islam paripurna merupakan masyarakat yang menentang diskriminasi, namun tidak menentang keragaman. Masyarakat Islam adalah masyarakat persamaan dan persaudaraan. Namun persamaannya positif, bukan negatif. Masyarakat Islam mentolerir perbedaan alamiah individu-individu dan tidak meniadakan perbedaan yang terjadi karena upaya para individu. Masyarakat Islam menegakkan persamaan positif dengan memberikan peluang yang sama kepada semua orang dan dengan menghapus keunggulan yang imajiner atau yang tidak adil.
Persamaan yang negatif sama dengan persamaan yang disebut-kan dalam sebuah cerita legenda. Seorang tiran tinggal di bukit. Dia mendapat kunjungan orang-orang yang lewat. Ketika tamu beristirahat untuk semalam, si tamu diminta tidur di tempat tidur khusus. Jika kebetulan tubuh si tamu seukuran tempat tidur, tak ada masalah. Namun celaka bagi tamu yang tubuhnya tidak seukuran tempat tidur. Jika si tamu lebih tinggi, para abdi si tiran memotong bagian tubuh si tamu. Jika si tamu lebih pendek, para abdi menarik tubuh si tamu agar pas dengan ukuran tempat tidur. Untuk kedua kasus ini, hasilnya mudah dibayangkan. Persamaan yang positif adalah seperti perlakuan yang sama dari seorang guru kepada semua muridnya. Jika dalam ujian jawaban semua murid benar, maka si guru memberikan nilai yang sama. Jika jawaban murid beragam, maka si guru memberikan nilai kepada masing-masing murid dengan nilai yang patut diterima masing-masing murid. Masyarakat Islam adalah masyarakat alamiah. Bukan masyarakat yang diskriminatif, dan juga bukan masyarakat yang di dalamnya terjadi persamaan yang negatif. Prinsip Islam adalah: “Bekerja menurut kemampuan, memperoleh imbalan menurut hasil kerja.”
Dalam masyarakat yang diskriminatif, hubungan antar-individu didasarkan pada perbudakan dan eksploitasi. Namun dalam masyarakat yang alamiah tak ada eksploitasi dan orang tak dibolehkan hidup dengan mengorbankan orang lain. Hubungan antar-individu didasarkan pada saling memberikan jasa. Semua orang bekerja menurut kemampuannya dan dalam ruang lingkup potensinya. Semua orang saling melayani satu sama lain. Dengan kata lain, kaidahnya adalah saling memanfaatkan jasa. Bila seseorang lebih cakap dan kepribadiannya lebih tangguh, maka dia semakin menarik orang lain. Misal, bila seseorang lebih berilmu, maka orang-orang yang menuntut ilmu akan lebih tertarik kepadanya untuk memanfaatkan jasanya. Kalau seseorang memiliki ke-mampuan teknis yang lebih, maka semakin banyak orang akan bekerja di bawah petunjuknya. Itulah sebabnya Al-Qur’an yang menentang eksistensi tuan dan hamba dalam masyarakat, mengakui eksistensi keragaman alamiah dan perbedaan tingkat kemampuan yang diciptakan oleh Allah. Al-Qur’an juga mendukung hubungan “saling” memanfaatkan jasa. Al-Qur’an menyebutkan:
Apakah merekayang membagi-bagi rahmat Tuhanmu? Kami telah menentukan antara mereka penghidupan mereka dalam hehidupan dunia, dan Kami telah meninggikan sebagian mereka atas sebagian yang lain beberapa derajat, agar sebagian mereka dapat mempergunakan sebagian yang lain. Dan rahmat Tuhanmu lebih baik daripada apa yang mereka kumpulkan. (QS. az-Zukhruf: 32)
Makna yang sangat bagus yang dapat disimpulkan dari ayat ini adalah bahwa keragaman bukanlah sepihak. Manusia tidak dibagi ke dalam kelas-kelas, yaitu kelas mampu dan kelas tidak mampu. Kalau demikian hahiya, tentu Allah akan berfirman, “Kami telah meninggikan kedudukan sebagian mereka agar dapat mempekerjakan sebagian yang lain.” Namun Allah SWT tidak berfirman seperti ini. Allah berfirman bahwa Dia telah meninggikan kedudukan sebagian mereka atas sebagian yang lain, agar sebagian mereka memanfaatkan jasa sebagian yang lain. Itu artinya bahwa semua manusia memiliki kemampuan tertentu, dan bahwa semua manusia memanfaatkan jasa masing-masing. Dengan kata lain, saling memberikan kemampuan dan jasa.
Makna lainnya adalah bahwa kata “sukhriyyan” dalam ayat ini diawali dengan vokal “u” (su), yang artinya adalah pekerjaan dan pemanfaatan. Kata ini juga digunakan di dua tempat yang berbeda dalam Al-Qur’an dengan vokal “i” (si) dan, menurut sebagian besar mufasir, artinya adalah olok-olok. Ayat ini menggambarkan hubungan alamiah dan fitri manusia dalam kehidupan sosialnya, dan mengatakan bahwa hubungan manusia adalah sedemikian rupa sehingga terjadi pemanfaatan jasa satu sama lain. Dapat dikatakan bahwa ini merupakan ayat yang sangat penting dari sudut pandang penjelasan terperinci filosofi sosial Islam.
Baidhawi, dalam tafsimya yang termasyhur mengenai Al-Qur’an, dan mengikuti jejaknya, Allam Faiz dalam kitabnya “ash-Shaft”, ketika menjelaskan ayat ini, mengatakan:
“Agar sebagian mereka dapat mempeherjakan sebagian yang lain,” artinya adalah bahwa semua manusia memanfaatkan jasa masing-masing untuk memenuhi kebutuhan hidup. Hubungan ini merupakan sarana untuk menciptakan dalam diri manusia semangat berkehendak baik, dan peduli terhadap satu sama lain sehingga urusan dunia ini dapat berjalan lancar.
Ada sebuah hadis (riwayat) yang juga mengatakan bahwa arti ayat ini adalah bahwa Allah SWT telah menciptakan manusia dengan cara sedemikian rupa sehingga manusia saling membutuhkan satu sama lain. Meskipun untuk memenuhi kebutuhan alamiahnya manusia saling membutuhkan satu sama lain, namun masih ada satu ruang lingkup yang memadai dalam masyarakat, yaitu ruang lingkup kompetisi bebas. Sebaliknya, kehidupan hewan yang suka hidup berkelompok didasarkan pada hubungan yang sifatnya terpaksa. Karena itu, kebutuhan manusia untuk hidup bermasyarakat beda dengan lebah. Kehidupan lebah diatur oleh hukum yang tak bisa ditawar-tawar, dan tak ada ruang untuk kompetisi. Lebah tak punya kemungkinan untuk naik atau turun. Manusia, di samping sebagai makhluk sosial, juga memiliki kebebasan.
Masyarakat manusia merupakan ajang bagi berlangsung dan berkembangnya kompetisi. Kalau individu dibatasi kebebasannya untuk berkompetisi, maka akibatnya adalah kemampuan manusia tidak berkembang. Manusia model bagi mazhab materialistis, meskipun mendapat beberapa pembatasan lahiriah, tak mampu meraih kemerdekaan rohaniah. Dia bagaikan burung yang tak bersayap. Sekalipun tidak dikurung dalam sangkar, burung tersebut tetap saja tak mampu terbang. Manusia model bagi mazhab idealistis memiliki kemerdekaan rohaniah namun lahiriahnya diikat. Dia bagaikan burung yang bersayap namun kakinya diikat kuat-kuat. Sedangkan manusia ideal bagi mazhab realistis adalah bagaikan burung yang bersayap dan kakinya ddak diikat dan dapat terbang tanpa mengalami kesulitan.
Dari paparan di atas, jelaslah bahwa tauhid praktis, baik orang seorang maupun masyarakat, artinya adalah tunduk patuh hanya menyembah Allah SWT dan menolak setiap pemujaan kepada hawa nafsu, uang, kehormatan dan privilese, dan seterusnya. Kalau untuk masyarakat, artinya juga adalah tunduk patuh sepenuh hati kepada aturan yang adil dan keadilan, dan menolak segala nilai yang palsu, diskriminasi dan ketidakadilan. Kalau para individu dan masyarakat tidak tunduk patuh sepenuh hati, maka kebahagiaan dan kesejahteraan tak dapat diraihnya. Mereka baru dapat disebut tunduk patuh sepenuh hati kalau mereka berlaku benar. Al-Qur’an menggambarkan terpecah-pecahnya personalitas manusia dan kebingungannya hidup di bawah sistem kemusyrikan dan pencapaiannya akan persatuan dan tujuan dengan berada di bawah sistem tauhid dengan kalimat berikut:
Allah membuat perumpamaan (yaitu) seorang lelaki (budak) yang dimiliki oleh beberapa orang yang berserikat yang dalam perselisihan dan seorang budak yang menjadi milik penuh seorang lelaki (saja). Adakah kedua budak itu sama halnya? (QS. az-Zuman 29)
Di bawah sistem kemusyrikan, manusia bagaikan jerami yang setiap saat diombang-ambingkan oleh ombak laut ke arah yang berbeda. Di bawah sistem tauhid, manusia bagaikan bahtera yang lengkap peralatannya, jalannya teratur, dan berada di bawah komando kapten yang bermaksud baik.
DITULIS Oleh: Ayatullah Murtadha Muthahhari
0 komentar:
Post a Comment